911 Hot News

Komnas HAM Tegaskan Indonesia Butuh UU KKR

Ketua Komnas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  Atnike Nova Sigiro mengatakan upaya pemerintah dalam membuat Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) harus ditingkatkan.

Menurut Atnike Nova aturan tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme di luar pengadilan atau non yudisial.

Baca Juga

Atnike juga menegaskan kalau fungsi dari KKR itu berbeda dari pengadilan. KKR  tidak didesain untuk meniadakan pengadilan tetapi untuk melengkapi aspek-aspek pengadilan seperti pengungkapan kebenaran dan  pencegahan keberulangan yang tidak bisa dibahas dalam mekanisme pengadilan. (YO-NY/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.