911 Hot News

KPK Akan Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan SYL

AMEG.ID, Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya akan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (6/11/2023).

Melansir Republika, Kata Ali pihaknya yakin hakim akan menolak gugatan tersebut karena proses hukum terhadap SYL sudah sesuai aturan yang berlaku. Gugatan ini sendiri terkait dengan penetapan status tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan.

Baca Juga

“Kami ingin sampaikan semua proses penyidikan perkara dengan tersangka SYL tersebut kami pastikan KPK telah patuhi semua hukum acara pidananya maupun ketentuan lain yang terkait. Sehingga tentu kami sangat yakin permohonan dimaksud sudah selayaknya nanti akan ditolak hakim,” ujar Ali.

Sebelumnya, gugatan ini telah diajukan oleh SYL pada Selasa (10/10/2023). Kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam permohonan tersebut KPK menjadi pihak tergugat. (ND-NY/REPUBLIKA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.