911 Hot News

KPK Belum Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri

AMEG.ID, Jakarta – Sabtu (25/11/2023) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, harapannya Senin (27/11/2023) besok surat Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai ketua KPK  karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

“Mudah-mudahan hari Senin (27/11), kami mendapatkan surat keputusan pemberhentian sementara Pak Firli sebagai ketua.Dan juga berharap surat keputusan penunjukan sementara Pak Nawawi sebagai ketua juga kami dapatkan,” ucap Johanis.

Baca Juga

Melansir Antara, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Johanis sendiri mengatakan bahwa Ketua KPK dapat diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes pol Ade Safri menyampaikan, penetapan tersangka Firli dilakukan setelah gelar perkara.  (AN-MT/ANTARA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.