911 Hot News

KPK Panggil Sekjen dan Dirjen Kemenhub Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

AMEG.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto Rahardjo dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal hari ini (1/12). Ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga

Melansir Republika, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) kelas I Bandung untuk tersangka baru, Asta Danika Direktur PT Bhakti Kaya Utama dan Zulfikar Fahmi Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap tersebut.

Selain Novie dan Risal, KPK juga memanggil Sekjen Kemenhub RI tahun 2018-2022 Djoko Sasono dan Sub koordinator Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Kemenhub Dimas Reksa Putra. Kemudian juga PPK Satker Pengembangan Perkeretaapian wilayah Jawa Barat Kiaracondong-Cicalengka Hastoro Pamulung serta Kabag Program Biro Perencanaan Setjen Kemenhub Dwi Utami Christianti. (AA-FR/REPUBLIKA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.