AMEG.ID, Jakarta – Jumat (3/11/2023) Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat balasan kepada Polda Metro Jaya terkait permohonan supervisi atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.
Melansir Detik, kata Ali kemudian pihaknya akan menganalisis informasi sebelum memutuskan apakah akan melakukan supervisi atau tidak sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
Di sisi lain Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan alasan diajukannya permintaan supervisi merupakan bentuk transparansi penyidikan terkait kasus pemeran tersebut.
“Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami yang telah kami layangkan ke KPK RI untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini yang tengah dilakukan,” jelasnya. (ND-NY/DETIK)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.