Nasional

KPK Tutup Pintu untuk 51 Pegawai

AMEG – Apa yang terjadi pada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebanyak 24 orang masih bisa ’’dibina’’ sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan 51 yang lainnya benar-benar ’’tak bisa diapa-apakan’’.

Alex menegaskan bahwa 51 orang itu tidak bisa lagi bergabung dengan KPK. ’’Warnanya merah dan tidak mungkin dibina,’’ kata Alex.

Yang masih bisa diterima jadi ASN akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. ’’Selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara, kalau tidak lolos, yang bersangkutan tidak bisa diangkat jadi ASN,” kata Alex.

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa 1.271 pegawai KPK akan dilantik sebagai ASN pada 1 Juni.

Dan sebanyak 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu masih bisa bekerja sampai 1 November. ’’Apakah tetap mengantor? Yang namanya pegawai ya harus ke kantor,’’ kata Alex seperti dikutip Antara.

Namun, mereka akan diawasi secara ketat. Setiap hari, para pegawai itu harus melapor ke atasan langsungnya. ’’Tidak hanya tetap masuk seperti biasa, tetapi dalam pelaksanaan tugas harian harus melapor kepada atasan langsungnya,’’ katanya. (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : Di's Way

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button