911 Hot News

KPU Jatim Tegaskan Aturan Pemasangan Apk Pemilu 2024

AMEG.ID, Surabaya – Komisioner KPU Jawa Timur – Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan, pihaknya mengingatkan kembali untuk para peserta Pemilu 2024, terkait larangan tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik.

Melansir Antara, Diantaranya di rumah ibadah, kesehatan, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah dan sejumlah fasilitas lain. Pelaksanaan masa kampanye dimulai selama 75 hari, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, KPU Juga mengingatkan larangan penempelan bahan kampanye di jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman serta pepohonan. Gogot juga menjelaskan bahwa larangan lain dalam kampanye adalah mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945, bentuk NKRI, serta melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

“Dilarang juga menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu lain. Lalu, menghasut serta mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye,” ucapnya. (IC-BG/ANTARA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.