911 Hot News

KPU Sebut Rekapitulasi Suara Dilakukan Terbuka dan Disiarkan Langsung

AMEG.ID, Indonesia – KPU RI menjelaskan proses rekapitulasi hasil perolehan suara dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara langsung lewat media internet siaran langsung dan melalui aplikasi media sosial atau aplikasi berbagi video berdasarkan Keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024.

“KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional dan menyiarkan secara langsung proses rekapitulasi lewat media internet siaran langsung (live streaming) melalui aplikasi media sosial atau aplikasi berbagi video,” demikian bunyi keputusan KPU tersebut.

Baca Juga

Melansir CNN Indonesia, menurut jadwal KPU rekapitulasi suara selesai paling lambat pada 20 Maret 2024 dan nantinya KPU akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara.

Lebih lanjut, rekapitulasi tersebut nantinya dilakukan secara berurutan mulai dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu luar negeri dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam negeri. (YO-NY/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.