Regional

Layanan Kesehatan Amburadul, Jaspel Covid-19 Tahun 2020 Terancam Hilang

AMEG– DPRD Situbondo menemukan  amburadulnya layanan kesehatan penanganan Covid-19. Mulai dari prosedur vaksinasi, ketersediaan fasilitas ruang isolasi, hingga jaspel pasien Covid-19 yang belum terbayarkan mencapau Rp 15 Miliar. 

Itu diungkapkan H Tolak Atin, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo yang membidangi kesehatan dan pendidikan, Senin (21/06/2021).

Menurutnya, banyak temuan setelah tim Komisi IV melakukan monitoring dan sidak ke sejumlah layanan kesehatan, termasuk pengaduan masyarakat.  Hingga ia memanggil pihak rumah sakit, puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo, dalam hearing dan dengar pendapat di ruang gabungan gedung parlemen daerah.

Baca Juga

Ia menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melalui Dinkes bahwa vaksinasi yang sudah dilakukan belum dilaksanakan sesuai  prosedur yang benar.

Dicontohkan,  vaksinasi di Desa  Buduan Kecamatan Suboh, ada satu Kader Posyandu divaksin ternyata setelah pulang di rumah mengalami sesak nafas dan meninggal. Setelah diusut, ternyata orang tersebut mengidap penyakit bawaan, asma.

“Ini jangan sampai terulang kembali. Ada juga nakes yang  terpapar dengan gejala. Ironisnya, ada warga yang diisolasi di Puskesmas Kendit, tidak disediakan fasilitas yang layak. Seperti tidak adanya ketersediaan air bersih dan sabun di kamar mandinya,” paparnya.

Temuan lainnya, kata Tolak, di sejumlah Puskesmas vaksinasi sudah berjalan, namun belum ada anggaran dan ketersediaan dana penanganan Covid-19. Mulai dari dana tracing, vaksinator, ruang isolasi.

Juga ditemukan tenaga pengabdian di masing-masing puskesmas, sampai saat ini belum bisa dihonor. Sehingga tenaga yang akan melakukan tindakan, menggunakan biaya sendiri. 

“Dinkes bilang dananya  sudah ada, tetapi penggunaannya masih menunggu Perbup. Ini jelas menjadi masalah lambannya proses regulasi di Pemkab Situbondo,” lanjut Tolak.

Yang membuat dewan Komisi IV kaget, yakni jasa pelayanan (jaspel) penanganan Covid-19 tahun 2020 masih nunggak dari Kementerian melalui verifikator BPJS.

Awalnya  mencapai Rp 30 Miliar namun terbayar sebagian dan tersisa Rp 15 miliar. Itupun belum termasuk Jaspel Tahun 2021 hingga bulan Mei 2021.

Masalah Jaspel teman nakes di rumah sakit masih belum terbayarkan. Kenapa Jaspel sedikit, karena pasien yang ditangani non-covid itu sedikit. 

“Tetapi penanganan Covid-19 itu sampai sekarang masih punya tanggungan piutang rumah sakit kepada Kementerian. Nah ini maslah besar, karena DPRD sendiri baru tahu sekarang,” imbuhnya.

Penjelasan Dinkes dan rumah sakit, ketika klaim dilakukan kepada Kementerian melalui BPJS, belum ada kejelasan. Sehingga ada potensi hilang sebesar Rp 15 Miliar. Sebab ini belum diverifikasi.

“Ada potensi Jaspel Rp 15 Miliar hilang, karena belum diverifikasi. Makanya kami minta Dinkes dan RSUD, untuk  mempersiapkan dokumen. Kalau sudah ada kesiapan dan apabila belum terselesaikan dalam satu minggu, kami minta nakes dan BPJS untuk dipertemukan dan kita fasilitasi,” jelasnya. (*)

Syamsuri

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.