Regional

Lelang Proyek Rp5,4M Diskoperindag Situbondo Jalan di Tempat, Ada Apa?

AMEG – Proyek pembangunan/revitalisasi Sarana Terpadu Sentra IKM senilai Rp 5,4 miliar pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo, terancam tidak berlanjut.

Hal ini lantaran tidak ada kepastian pengumuman di website Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Situbondo. Bahkan beredar kabar pemenang proyek telah dikondisikan.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Situbondo, Zainul Arifin menyangkal tudingan adanya pengkondisian proyek tersebut akan dimenangkan rekanan atau penyedia jasa tertentu.

Baca Juga

Zainul mengaku status lelang proyek tersebut tidak berhenti dan saat ini masuk tahapan masa sanggah. “Tidak benar kalau itu dikondisikan, sekarang masa sanggah. Itu bisa dicek oleh peserta yang menawar,” kata Zainul, dihubungi via ponselnya, Selasa (19/07/2022).

Dijelaskan, peserta yang mengikuti lelang tidak ada yang memenuhi syarat kualifikasi yang ditentukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskoperindag.

“Itu peserta gugur karena ada syarat yang tidak sesuai. Bisa dilihat dipesan akun penyedia. Masa sanggah selama 5 hari. Apa nanti akan ditender ulang atau tidak itu kewenangan PPK,” ungkapnya.

Sebelumnya, datang keluhan dari sejumlah penyedia jasa peserta lelang proyek tersebut. Mereka bingung karena tidak ada kepastian status tahapan. Sebab tidak mendapat pesan dari pokja atau admin LPSE.

“Ini kuat indikasi proyek ini dikondisikan ke rekanan tertentu. Makanya tahapan mandeg. Tidak ada penjelasan pesan atau undangan dari Pokja terkait status tahapnnya. Apa digugurkan atau bagaimana?” kata penyedia jasa yang enggan disebutkan namanya.

Rekanan ini berencanana akan melakukan sanggah proyek tersebut. Bahkan jika perlu, akan melakukan pengaduan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Dilain pihak, Arifin selaku PPK Proyek Sentra IKM pada Diskoperindag Situbondo menolak berkomentar. Ia hanya mengatakan kewenangan saat ini di bagian Pokja ULP. “Coba tanya Pokja, itu kan masih tahapan lelang,” pungkasnya. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button