Kabupaten Malang

Lolos Passing Grade Tahun Lalu, Prioritas Formasi PPPK 2022

AMEG – Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan, peserta lolos passing grade seleksi PPPK tahun lalu bakal diprioritaskan dalam formasi CASN 2022 ini.

“Iya, yang lolos passing grade (ambang batas) 2021, kalau mereka ikut seleksi PPPK tahun ini akan mendapatkan prioritas, itu ketentuannya,” kata Nurman Ramdansyah, Sabtu (17/9/2022) sore.

Akan tetapi, lanjutnya, ia belum bisa memastikan mekanisme seleksi khusus bagi yang sudah lolos passing grade pada PPPK 2021 tersebut.

Baca Juga

“Secara teknis, khusus yang passing grade seleksinya seperti apa ini belum diputuskan (pemerintah),” jelasnya.

Dikatakan, pada 2022 ini Kabupaten Malang mendapatkan formasi calon ASN PPPK sejumlah 2.785. Rinciannya, formasi PPPK Guru sejumlah 1.616, tenaga kesehatan (Nakes) sejumlah 903 orang, dan tenaga Teknis sejumlah 266 orang.

Dari usulan Pemkab Malang pada formasi PPPK 2022, kata Nurman, awalnya kebutuhan yang diusulkan sejumlah 3.053. Akan tetapi, yang disetujui KemenPAN-RB sejumlah 2.785 orang.

Menurutnya, bagaimana teknis menentukan peserta prioritas CASN PPPK, masih menunggu ketentuan pemerintah lebih lanjut.

“Sementara masih angka formasinya dulu, setelah itu dibuka pendaftaran dan seleksinya. Nanti, sosialisasi teknisnya ada sendiri dan kami akan diundang ke Jakarta (BKN atau KemenPAN-RB),” demikian Nurman.

Pemerintah melalui KemenPAN-RB sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan terkait PPPK 2022. Salah satunya, dengan Permen PAN-RB Nomor 20/2022 khusus bagi Guru dalam Jabatan Fungsional.

Dalam Pasal 4 dan 5 peraturan ini, disebutkan prioritas formasi pelamar PPPK Guru ditentukan pada pelamar prioritas I; pelamar prioritas II; dan pelamar prioritas III.

Dijelaskan dalam Pasal 5 Ayat (2), Pelamar prioritas I terdiri dari tiga kelompok guru, yakni Tenaga Honorer Kategori II, Guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru sekolah swasta. Kesemuanya sudah memenuhi nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF (Jabatan Fungsional) Guru Tahun 2021 lalu. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button