911 Hot News

Mahfud MD Masih Tetap Menjabat Sebagai Menko PMK

AMEG.ID, Jakarta – Calon Wakil Presiden Mahfud MD menyampaikan dirinya masih tetap berada di posisinya sebagai Menteri Koordinasi bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sampai masa pemerintahan Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024.

Mengutip Republika, Mahfud menjelaskan seorang menteri tidak diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya hanya karena jadi cawapres. Hanya saja Mahfud berencana mengambil cuti dari tugas menteri saat sudah mulai kegiatan kampanye.

Baca Juga

Sebelumnya, menurut UU Pemilu seorang menteri atau pejabat setingkat wajib mengundurkan diri kalau jadi calon presiden atau calon wakil presiden. Tapi aturan itu berubah setelah diputus oleh Mahkamah Agung (MK) sehingga menteri hanya perlu surat izin dari presiden saja. 


“Kita jalan sesuai dengan peraturan saja,” kata Mahfud dalam keterangannya. (IC-NY/REPUBLIKA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.