911 Hot News

Mantan Pm Pakistan Imran Khan Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Perdana Menteri Pakistan – Imran Khan, dijatuhkan penjara tiga tahun atas kasus Korupsi, pengadilan memutuskan khan telah menyembunyikan aset setelah menjual hadiah negara.

Polisi Pakistan bergerak cepat, untuk membawa khan dari rumahnya di kota Lahore, ke ibukota Pakistan, Islamabad pada sabtu (⅝).

Melansir Republika, Polisi senior – Ali Nasir Rizvi mengatakan, pada sabtu malam khan dipindahkan ke penjara dengan keamanan tinggi. (AL-BG/REPUBLIKA)

Baca Juga
amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.