Tak Berkategori

Mbah Nun Serukan Berkabung Nasional, Kawal Tragedi ke Pengadilan HAM Internasional

AMEG – Emha Ainun Najib menyerukan dilakukan berkabung nasional terkait tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, saat melakukan takziyah di Stadion Kanjuruhan, Jumat (4/11/2022) sore.

“Negara tidak melakukan itu, kalian lakukan hari berkabung nasional dengan memasang bendera setengah tiang,” kata Mbah Nun, dalam petuahnya di depan Pintu 13 Stadion Kanjuruhan yang diikuti ratusan Aremania dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Ainun Najib juga prihatin atas kurangnya empati kemanusiaan negara atas Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga

“Saya membayangkan, mestinya sehari setelah kejadian ada berkabung nasional. Begitu Presiden mendengar peristiwa itu, seharusnya sehari sesudah itu menjadi hari berkabung nasional,” kata Mbah Nun.

Hari berkabung nasional dengan bendera setengah tiang ini, menurutnya bisa dilakukan mulai 40 hari setelah kejadian, sebagai peringatan Tragedi Kanjuruhan.

“Karena ini 135 (nyawa korban) tidak dianggap apa-apa oleh negara, kalau bisa pasang bendera setengah tiang 40 hari, bahkan sampai 100 hari,” tandasnya.

Ia juga menegaskan, Tragedi Kanjuruhan bukan sebagai tragedi sepak bola atau bencana olahraga.

Cak Nun bahkan menyindir kedunguan pemerintah, yang terkesan membiarkan Tragedi Kanjuruhan.

“Di Alquran itu dikatakan, ada kaum yang tidak bisa diajak bicara. Ya begitu, ngomong apa saja sudah tidak ada gunanya. Ya tidak dengarkan, tidak diperhatikan, ya tidak dijawab, tidak diapa-apakan. Wong, ada 135 nyawa mati, juga tidak diapa-apakan,” tandas Mbah Nun.

Sikap diam yang dimaksudkannya, pemerintah dianggap tidak ada empati, juga keprihatinan yang tidak ditunjukkan.

Pesimisme Mbah Nun juga dilontarkan, atas kebingungan pemerintah terhadap kasus kelam di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 silam.

“Anda tidak bisa banyak berharap lagi pada stakeholder dan struktur pemerintahan yang ada. Ya, memang mereka nggak tahu lagi apa yang harus dilakukan,” ketusnya.

Soal siapa yang salah dan paling harus bertanggung jawab atas untuk keadilan korban Tragedi Kanjuruhan, Mbah Nun menyatakan, semuanya sudah jelas.

Akan tetapi, menurutnya, tidak mungkin publik mendapatkan pengakuan terbuka siapa mereka. Ainun Najib lebih menyarankan Aremania juga mencari keadilan di Pengadilan HAM Internasional di Den Haag Belanda.

“Makanya, ide membawa masalah ini ke pengadilan HAM Internasional sangat bagus, dan bisa dilakukan secepatnya. Ini akan dipandu dari Kalimasada Nusantara,” kata Mbah Nun. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button