911 Hot News

Menkominfo Bantah Revisi UU ITE untuk Kriminalisasi

AMEG.ID, Indonesia – Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan anggapan revisi UU ITE untuk kriminalisasi tidak benar karena revisi dilakukan untuk merespons informasi yang belum diatur UU ITE, Jumat (5/1/2024).

“Enggaklah karena itu ada berbagai isu yang harus kita ini, kita harus dialog, diskusikan. Spirit kita kan negara demokrasi,” kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga

Melansir CNN Indonesia, kata Budi revisi UU ITE itu dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan bagian dari upaya menjaga demokrasi. Serta sebagai respon soal hal-hal terkait informasi elektronik yang belum diatur di UU ITE.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan revisi UU ITE. Sebelum ditandatangani, revisi UU ITE sudah disepakati pemerintah dan DPR pada akhir tahun lalu. (AN-NY/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.