Kota Batu

Meski Level PPKM Turun, PJU Kota Batu Masih Padam

AMEG – Meski level PPKM Kota Batu sudah turun sejak tiga hari lalu, lampu penerangan jalan umum (PJU) masih dipadamkan. 

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, Kamis, (2/9/21), membenarkan, Menurutnya untuk menyalakan PJU di malam hari masih memerlukan analisis dan evaluasi terlebih dulu.

“Bagaimanapun juga, Facebook mobile, google traffic, pencahayaan dan mobilitas masyarakat masih masuk dalam penilaian dan di pantau pemerintah pusat,” tukasnya. 

Baca Juga

Karena alasan itu, otomatis hingga beberapa waktu ke depan PJU Kota Batu masih dipadamkan, sembari menunggu hasil analisa apakah PJU bisa kembali dinyalakan atau belum. Catur juga menambahkan, soal PJU pihaknya menyesuaikan dengan Inmendagri terbaru. 

Dia berpesan, dengan turunnya level PPKM Kota Batu, masyarakat tak perlu uforia. Masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat dan waspada. 

“Sudah kita ketahui bersama, penyakit ini tak bisa dilihat dan tak bisa dirasakan. Namun efeknya begitu sangat luarbiasa,” ujarnya. 

Untuk penyekatan memang mulai dilonggarkan, seperti Pos Pendem dan Pos Giripurno. Selain itu sedikit demi sedikit mulai membuka pengalihan arus. Seperti di Jalan Gajah Mada atau kawasan Alun-alun Kota Batu, mulanya dilakukan sterilisasi, kini sudah bisa dilalui kendaraan. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, sesuai usulan masyarakat, banyak yang menginginkan lampu PJU kembali dinyalakan. Pihaknya bakal mengusulkan dan merapatkan terlebih dahulu dengan kepolisian. 

“Ada usulan dari masyarakat agar PJU bisa dihidupkan lagi. Kami akan menyampaikan dan merapatkan dengan pihak Polres Batu apakah hal itu bisa direalisasikan,” katanya. 

Sementara itu, disinggung mengenai pariwisata yang masih tutup. Padahal di daerah lain seperti Kota Solo yang notabenya sama-sama level 3 dan sudah berani melakukan uji coba pembukaan tempat wisata. 

Punjul menjelaskan, pada setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda. Oleh karena itu pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan dinas terkait. Sehingga Pemkot Batu melalui dinas terkait bisa mengkomunikasikan dengan para pelaku wisata. 

Dengan adanya komunikasi tersebut, diharapkan ada usulan dari pelaku wisata di Kota Batu yang nantinya akan ditampung oleh Pemkot dan diusulkan ke Pemerintah Pusat. 

“Ketika Pemkot Batu mengusulkan ke pemerintah pusat. Kami berharap tempat wisata bisa diberi kelonggaran. Misalnya pengunjung dibatasi 25 persen,” tandasnya.(*)


Editor : Achmad Rizal
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button