911 Hot News

Motif Sakit Hati  Siswa Pembacok Gurunya Sendiri Ditangkap

AMEG.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Jawa Tengah  – Kombes  Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, MAR (17) ditangkap pada Senin (25/9) kemarin, sekitar pukul 21.00 wib di sebuah rumah kosong.

Melansir CNN Indonesia, motifnya sakit hati, karena korban tidak bisa mengikuti UTS lantaran belum memenuhi syarat, pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir tanggal 23 September 2023.

Baca Juga

“Mendengar penjelasan dari korban tersebut kemudian anak langsung kembali pulang ke rumah dan sesampainya di rumah anak masih kepikiran terus dengan kata-kata dari korban yang membuat sakit hati sehingga anak berencana akan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam (sabit),” tutur Satake.

Satake menuturkan, saat ini MAR sudah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dan dijerat pasal 335 ayat 1 KUHP subsider, ia dijerat Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP. (AL-BG/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.