Nasional

MUI: Jangan Gebyah Uyah, Batasan Kerumunan Seperti Apa?

AMEG – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar meminta. Pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terutama soal pelaksanaan ibadah. Dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan. 

KH Miftachul Akhyar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (27/7/2021) malam.

“Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak gebyah uyah. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman. Masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan,” ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (28/7/2021). 

Baca Juga

Dikatakan, penerapan PPKM yang tidak gebyah uyah kemungkinan akan menjadi salah satu solusi. Memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Masih banyak yang terjadi di masyarakat, merasa beribadah dibatasi. Padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan. Nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan,” tambah Kiai Miftachul.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis, bahwa protokol kesehatan lebih diperkuat. Namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.

“Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, di antaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi. Artinya di area tertentu saja,” tuturnya.

Kepada MUI, Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan COVID-19.Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.

“Pemerintah sudah menjelaskan program-program di media massa. Sekarang menunggu kritik yang disertai saran. Apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani COVID-19,” ujar Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Sesmenko, beberapa deputi dan staf khusus ini menegaskan. Semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis dalam menangani COVID-19 ke depan.

“Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan. Tadi ada yang mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke, nanti kita (pemerintah) evaluasi sebagai masukan,” tambah Mahfud merespons masukan dan usulan dari para pimpinan MUI. 

Penghujung dialog, salah satu pimpinan MUI yang juga Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH. Abdullah Djaidi memimpin doa keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman pandemi COVID-19.

Hadir dalam dialog yang berlangsung dua jam ini, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI KH. Amirsyah Tambunan, KH. Azrul Tanjung, KH. Masduki Baidlowi, KH. Cholil Nafis, KH. Abdullah Djaidi dan beberapa pimpinan MUI pusat lainnya. (*)


Editor : Yanuar Triwahyudi
Publisher : Rizal Prayugo
Sumber : JPNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button