Kota Malang

Nekat Makan di Warung, Siap-siap Diangkut Petugas

AMEG – Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, mengingatkan, pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat jika menemukan pelanggaran Prokes terkait PPKM Mikro Darurat.

“Silahkan bagi yang menemukan pelanggaran, bisa mengadukan ke kami. Nanti kita tindak secara tegas, karena sudah tidak patuh aturan PPKM Mikro Darurat,” tuturnya, Senin (5/7/21).

Dijelaskan, pihaknya intens dalam operasi yustisi gabungan besar-besaran, melibatkan seluruh jajaran, dari tingkat kecamatan hingga kota.

Baca Juga

“Kami gelar operasi dari pagi hingga malam. Kami perintahkan seluruh kecamatan, demi mensukseskan pemberlakuan PPKM Darurat,” tambahnya.

Selama operasi yustisi gabungan sampai hari kedua, kemarin (4/6/21), masih ada masyarakat dan pelaku usaha, seperti resto dan warung makan, melanggar aturan PPKM Darurat.

“Jika hari ini masih ada yang bandel, kami langsung berikan tindakan tegas. Bisa saja tikar atau meja yang mereka pasang kami angkut, dengan tetap humanis dalam bertindak,” pungkasnya. (*)

Ocky Novianton

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.