Nasional

OJK Akhirnya Punya Kantor Layak

AMEG -Tidak lagi kebanjiran dan tidak ada lagi atap yang bocor seperti di kantor  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lama di Jalan Kawi, Kota Malang. Kini kantor baru OJK Malang di Jalan Letjen Sutoyo 109-111 Kota Malang ini begitu megah.

Kantor baru ini dibangun di atas lahan seluas 2.400 meter persegi. Bangunannya terdiri dua lantai seluas 1.974 meter persegi. Lokasinya sangat strategis dan mudah dijangkau masyarakat. Kemarin Senin(14/3), gedung OJK Malang ini telah diresmikan Ketua Dewan Komisaris OJK, Wimboh Santoso bersama Walikota Malang, Drs.H. Sutiaji.

Hadir dalam peresmian ini, Anggota Komisi XI DPR-RI, Andreas Eddy Susetyo dan Mukhamad Misbakhun; Analis Kebijakan Provinsi Jawa Timur, Heru Cahyono, Bupati Malang, H.M Sanusi; Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko; Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika; Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, A Prabowo; Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Kepala Perwakilan BI Malang, Samsun Hadi, dan jajaran pejabat terkait lainnya.

Baca Juga

Pada peresmian ini Walikota Malang, Sutiaji, menegaskan perlunya penguatan literasi keuangan masyarakat guna mengimbangi geliat pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. Menurutnya, sinergi antara Pemkot Malang dengan OJK dapat menjadi pendukung utama dalam hal ini.

“Inklusi kita bagus, tetapi literasi perlu dikuatkan. Karena saya sering komunikasi terus menerus dengan OJK. Ingin menguatkan bagaimana (literasi, red) pinjaman online, dan saat ini crypto. Sehingga literasi masyarakat semakin hari semakin kuat dan tidak ada lagi investasi bodong,” papar Sutiaji. 

Sutiaji juga menjelaskan bahwa OJK bersama industri jasa keuangan perlu senantiasa meningkatkan peran dan kontribusinya  dalam  mendorong penguatan literasi keuangan masyarakat. “Bahwa eksistensi OJK ini semakin bisa memberikan edukasi, literasi dan penguatan berkaitan dengan masalah industri jasa keuangan,” ucap Walikota Sutiaji. 

Lebih lanjut Sutiaji berharap strategi hexahelix yang terbangun dapat mendorong terwujudnya pemberdayaan ekonomi di Kota Malang. “Kami sudah memasukkan perbankan menjadi salah satu sektor. Kalau dulu pentahelix sekarang hexahelix. Yang menjadi komunitas tersendiri, menjadi bagian sendiri untuk mewujudkan kolaborasi penguatan ekonomi kerakyatan kita. Baik pemberdayaan ekonomi maupun pembangunan di Kota Malang,” ucap Walikota Sutiaji.

Tidak hanya itu, Walikota Sutiaji juga berharap keberadaan gedung kantor OJK yang baru diresmikan ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh pejabat dan pegawai OJK untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan bagi masyarakat dan industri jasa keuangan. Sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah di Kota Malang. 

“Sekarang kantor sudah bagus. Ini akan bisa menguatkan bagaimana OJK memberikan fasilitasi. Untuk menguatkan program-program dari perbankan maupun industri jasa keuangan yang lain. Akan mengangkat pertumbuhan ekonomi bisa semakin bagus. Itulah ekspetasi kami, kepala daerah. Mudah-mudahan ini bisa kita tangkap bersama-sama,” pungkasnya.

Sutiaji juga mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi di Malang terus membaik. Tahun 2021 lalu pertumbuhannya 4,3 persen. Ini di atas Jatim dan Nasional. Pihaknya juga terus mendorong dan menguatkan peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional (PEN) yang sempat terkontraksi pandemi Covid-19.

Andreas Eddy Susetyo, anggota Komisi XI dan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, berharap kantor OJK Malang yang baru ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat sesuai tugas dan fungsi OJK. Yaitu, sebagai pengawas, pelindung dan edukasi masyarakat terkait produk-produk jasa keuangan. Terlebih di era sekarang, produk jasa keuangan itu berkembang begitu cepat seiring perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Ketua Dewan Komisaris OJK, Wimboh Santoso, menyampaikan bahwa kehadiran OJK harus bisa dirasakan masyarakat sekitar. Baik sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan maupun dengan memberikan literasi keuangan sekaligus edukasi kepada masyarakat. 

“Kepentingan bapak ibu sekalian sebagai nasabah; OJK bertanggung jawab. Bahkan bukan hanya itu, bapak ibu sebagai masyarakat harus selalu diedukasi oleh OJK tentang perkembangan sektor jasa keuangan. OJK wajib hadir mengedukasi, agar tidak ketinggalan perkembangan sektor jasa keuangan terutama produk-produk jasa keuangan yang bisa dimanfaatkan,” paparnya. (Eka Nurcahyo)


Editor : Eka Nurcahyo
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button