911 Hot News

OJK Ancam Puluhan Perusahaan Asuransi Karena Belum Punya Aktuaris

Otoritas Jasa Keuangan (OJO) mencatat masih ada 30 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan awal tahun ini pihaknya mengultimatum 50 perusahaan asuransi untuk segera menunjuk aktuaris dan menyerahkannya paling lambat 30 Juni 2023.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, baru 20 perusahaan yang memenuhi kewajiban. Ini artinya ada 30 perusahaan sisanya yang masih belum mempunyai aktuaris. Melansir CNN, Ogi juga menjelaskan hal ini sesuai menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Baca Juga

Bahwa setiap perusahaan  wajib memiliki aktuaris. Maka dari itu, OJK melakukan enforcement agar perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris segera memenuhinya. (YO-RF/CNN Indonesia)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.