AMEG.ID, Jakarta – Rabu (13/9) Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman menyatakan Imbas dari banyaknya anak muda yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan utang pay later Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya edukasi dan penegakan hukum terkait pinjol.
Melansir Republika, 58 mahasiswa diketahui telah terjerat pinjol untuk memenuhi gaya hidup serta pembelian barang seperti sepeda motor. Sehingga saat ini OJK sedang memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi.
“Ini berkaitan dengan pengawasan market conduct, penguatan SDM pengawas, dan sistem informasi,” ucap Agusman.
Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan agar generasi muda bisa lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjol dan tidak terjerat utang yang berpotensi merugikan. (NA,YO-NY/REPUBLIKA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.