911 Hot News

Organisasi Lingkungan Jatim Desak KPU dan Bawaslu Tindak Pelanggaran APK

AMEG.ID, Jawa Timur – Direktur Organisasi Lingkungan Walhi Jawa Timur Wahyu Eka Setiawan mendesak KPU dan Bawaslu untuk tegas menindak peserta pemilu 2024 yang melanggar aturan. Khususnya aktivitas memasang alat peraga kampanye (APK) dengan cara memaku atau mengikat ke batang pohon.

Melansir Mongabay, Menurut Wahyu pelanggaran ini sangat mengganggu estetika keindahan kota di Jatim dan dapat memicu kerusakan pada batang pohon. Fenomena itu terlihat di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur. Sebagian diikat dengan kawat, sebagian lain terpaku.

Baca Juga

“Kampanye itu boleh. Tapi tidak juga dengan merusak pohon demi mendulang suara pemilih,” katanya dalam rilis kepada media.

Lebih lanjut Wahyu juga menjelaskan potensi yang menyebabkan terjadinya pelanggaran yaitu penghematan ongkos pemilu, kurangnya edukasi lingkungan dan tata cara pemasangan APK di setiap parpol. Serta kurangnya pengawasan KPU dan Bawaslu. (YO-NY/MONGABAY)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.