911 Hot News

Pajak Sektor Pariwisata Diskon Jadi 12 Persen

AMEG.ID, Indonesia – Saat ini pemerintah tengah menyusun insentif untuk pelaku usaha sektor pariwisata. Kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, rencananya Pajak Penghasilan (PPh) Badan akan turun 10 persen menjadi 12 persen.

“PPh Badan untuk sektor pariwisata itu keseluruhan, lebih kepada seluruh sektornya dan dipertimbangkan untuk dikaji. Bapak presiden yang minta, untuk diberikan insentif PPh Badan 10 persen,” ujarnya di Istana Negara, Jumat (19/1).

Baca Juga

Melansir CNN Indonesia, Hal itu dilakukan bertujuan untuk membantu sektor pariwisata yang baru saja pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Airlangga juga menegaskan rencana pemberian insentif itu masih dalam pembahasan jadi belum diputuskan seperti apa skemanya dan kapan bisa diimplementasikan.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif pajak badan (PPh) sebesar 22 persen. Dengan insentif 10 persen, maka pelaku usaha di bidang pariwisata hanya perlu membayar 12 persen saja per tahunnya. (IC-NY/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.