911 Hot News

Pedagang Jalanan Tidak Akan Dipungut Cukai Lagi

AMEG.ID, Indonesia – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pihaknya tidak akan lagi memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kepada pedagang es pinggir jalan.

Melansir CNN Indonesia, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu Mohammad Aflah Fahrobi menyampaikan pihaknya memang mendapat mandat untuk memungut cukai minuman berpemanis.

Baca Juga

“Kalau ngomongin minuman berpemanis dalam kemasan, orang yang jual minuman di-press itu yang mesin press harganya cuma Rp2 juta-Rp3 juta apakah itu dikenakan? Untuk tahap awal, dalam kajian kami ini belum dikenakan,” janji Aflah.


Pemungutan cukai minuman berpemanis itu juga diketahui sudah tertuang dalam Buku Nota Keuangan II tentang penambahan objek cukai baru. Dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan negara usai perekonomian pulih dari pandemi Covid-19. (IC-NY/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.