911 Hot News

Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Bakal Dikenai Hukum Adat

Keluarga anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukuman adat Pati Nyawa kepada pelaku penembakan.

Kedua pelaku itu Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka sudah berhasil ditangkap dan sekarang masih ditahan.

Baca Juga

Sementara itu Kuasa Hukum dari Pihak Keluarga Ignatius Jelani Christo menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dengan tokoh adat yang ada di Kalimantan untuk melaksanakan hukum adat ini. (WL-NY/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.