Keluarga anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukuman adat Pati Nyawa kepada pelaku penembakan.
Kedua pelaku itu Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka sudah berhasil ditangkap dan sekarang masih ditahan.
Sementara itu Kuasa Hukum dari Pihak Keluarga Ignatius Jelani Christo menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dengan tokoh adat yang ada di Kalimantan untuk melaksanakan hukum adat ini. (WL-NY/CNN INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.