Kota Batu

Pembatasan Lalin Kota Batu Mulai Dilonggarkan

AMEG – Sedikit demi sedikit pembatasan arus lalu lintas (lalin) di Kota Batu mulai dilonggarkan. Salah satunya di pertigaan Pos Pendem. Sejak beberapa hari lalu barrier pembatasan arus lalin mulai disingkirkan. 

Dengan dibukanya barrier tersebut, arus lalin di pertigaan tersebut nampak lebih lancar. Dibandingkan sebelumnya pengendara harus berputar balik terlebih dahulu jika ingin masuk ke Kota Batu atau sebaliknya. Pelanggaran tersebut masih dalam tahap uji coba hingga sepekan ke depan. 

Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani menyatakan, uji coba pembukaan pembatasan arus lalin itu merespon aduan dari masyarakat di wilayah pendem. Mereka memberi saran agar barrier dibuka keselamatan para pengendara. 

Baca Juga

“Selama ini banyak pengendara yang putar balik tak jauh dari barrier yang kami pasang. Tindakan itu cukup berbahaya, lalu kami lakukan uji coba membuka dan akan kamu evaluasi selama sepekan ke depan,” ujar Indah, Rabu (13/10/2021). 

Sejatinya, Polres Batu masih akan tetap melakukan pembatasan arus lalin untuk membatasi mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Batu. Mengingat situasi Covid-19 di Kota Batu dalam Surat Inmendagri No.42/2021 masih di level 3.

Dia menjelaskan, diberlakukannya pembatasan itu bukan mengacu pada situasi Covid-19. Namun bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan. Apalagi dalam sebulan terakhir ini peningkatan arus lalu lintas mengalami peningkatan 50 persen, khusunya saat akhir pekan. 

”Banyak pengendara saat putar balik tidak mau saling mengalah dan akhirnya terjadi kemacetan panjang. Dengan adanya penyekatan akhirnya arus lalin terbagi sehingga tidak semuanya lewat jalur utama,” ujar Indah. 

Menurutnya, dengan dilakukan pembatasan yang telah dilakukan sebelumnya sangat efektif untuk membatasi mobilitas kendaraan. Lebih lanjut, dia mengungkapkan untuk uji coba pembukaan, hanya dilakukan di Pos Pendem. Sedangkan untuk tiga titik rekayasa lalin yang berada di Alun-Alun Kota Batu, Jalan WR Supratman dan Simpang Tiga Jalan Dewi Sartika masih tetap dijalankan. 

“Untuk pelonggaran kami akan melihat situasi terlebih dahulu. Apalagi Alun-alun Kota Batu juga masih tutup. Jadi yang kami lakukan uji coba pembukaan hanya di Pendem saja,” tandasnya.

Disisi lain, tercatat angka kecelakaan di Kota Batu pada bulan September lalu ada sebanyak 14 kejadian. Sedangkan pada bulan Juli lalu hanya ada 8 kasus kecelakaan.

Sedangkan sepanjang tahun 2021 ini tercatat ada 129 kecelakaan kendaraan bermotor. 

Indah merinci, dari jumlah tersebut terdapat 18 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat dan 154 korban luka ringan. Dari 129 kecelakaan kendaraan bermotor, tercatat ada 8 perkara yang diteruskan ke proses hukum. Kemudian sebanyak 6 perkara dihentikan kasusnya karena diduga pelaku yang salah sudah meninggal dunia. (*)


Editor : Yanuar Triwahyudi
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button