911 Hot News

Pemkot Batu Tetapkan Lima Objek Sebagai Cagar Budaya

sumber : koranmemo.com

Kepala Disparta Kota Batu Arief As Siddiq menyampaikan, lima objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu, Villa Bima Sakti Selecta, Makam Dinger, Balai Desa Tulungrejo, Patung Archa Ganesha Desa Torongrejo, dan Petirtaan Sumberjeding di Desa Junrejo.

Baca Juga

Kata Arief, bangunan yang bisa ditetapkan sebagai cagar budaya kalau sudah berusia lebih dari 50 tahun, dan harus punya keunikan, nilai sejarah, dan status kepemilikan yang jelas.

Arief juga menyampaikan, objek cagar budaya ini bisa jadi destinasi wisata baru dengan membuat paket wisata sejarah. (NY//MALANGPOST)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.