Nasional

Penderita Covid-19 Dihajar Kayak Gini, Polisi Diminta Turun Tangan

AMEG – “Keji dan tidak berkemanusiaan.”Begitu komentar para warganet menanggapi unggahan sebuah video yang viral ini.

Video ini memperlihatkan seorang pria yang dipukuli  warga menggunakan bambu dan diseret di tengah jalan, sangat tidak manusiawi. Video ini diviralkan akun Twitter @nightlight_sub yang menerangkan kejadian di Sumatera Utara yang dikirim ke keponakannya di Depok, yang lantas mengunggah ke medsos.

Pengunggah pertama menjelaskan korban adalah kerabatnya, seorang warga yang terkonfirmasi Covid-19. 

Baca Juga

Ia  menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Sianipar Bulu Silape Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumatera Utara pada Kamis (22/7/2021) lalu, namun baru viral Sabtu (24/7/2021) hari ini.

“Awalnya Tulang saya terkena Covid-19 , Dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima , akhirnya dia dijauhkan dari kampung Bulu Silape. Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima,” kata J Lubis, sang keponakan di Depok. 

Dia menerangkan,  warga setempat tidak membantu kerabatnya namun justru dipukuli dan diperlakukan tidak manusiawi. Ia juga menyebutkan identitas kerabatnya yang dianiaya.

“Ini Tulang (Om) saya, Nama : Salamat Sianipar, Umur : ≥ 45 Tahun, Alamat : Desa sianipar bulu silape kecamatan silaen. Tobasa. Sumatera Utara,” kata keponakan di Depok yang mengunggah pertama di akun  Instagram cetul.22.

Atas kejadian ini, atas nama keluarga, mereka  tidak menerima dan berharap polisi turun tangan serta minta aparat Pemerintah bisa memberi edukasi terkait Wabah Covid-19.

“Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

“Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. 

Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ujar dia.

Ia menambahkan, “Kami berharap keadilan ditegakkan setegak-tegaknya, kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini.”

Hingga malam ini belum ada tanggapan dari aparat setempat. (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button