Nasional

Penetapan Tersangka Tunggu Rekaman CCTV Pintu Stadion Kanjuruhan

AMEG – Tim Investigasi Polri (TIP) mendalami rekaman CCTV dan beberapa pintu di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol dr Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jatim juga telah memeriksa 29 orang terkait Tragedi Kanjuruhan.

Sebanyak 23 orang adalah anggota Polri. Selasa (4/10/2022) hari ini telah dilakukan pendalaman pemeriksaan khusus internal Polri dan Rabu besok saksi-saksi lainnya.

Baca Juga

“Labfor mendalami 6 titik kamera CCTV. Termasuk pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kenapa di CCTV ini, karena dari hasil analisa disitulah titik banyaknya jatuh korban,” terang Dedi.

Sementara hasil keterngan tim Labfor, kondisi pintu sempit sekali hanya bisa dilewati 1-2 orang. “Saat keluar panik, dilewati ratusan orang, di situ terjadi himpit-himpitan,” tambahnya.

Sebab itu, TIP perlu kehati-hatian melakukan pendalaman kamera CCTV dan akan menjadi alat bukti berkaitan dengan penetapan tersangka.

“Inafis bekerjasama dengan Labfor masih melakukan identifikasi baik di dalam dan di luar TKP (Stadion Kanjuruhan). Nanti akan menjadi bagian saat analisa, ” terang Dedi.

Dedi menegaskan soal jumlah korban masih tetap 125 orang meninggal, 467 korban luka. Rincinya, luka ringan 406 orang, luka sedang 30 orang dan korban luka berat 29 orang

Korban luka dalam perawatan sebanyak 59 orang. Di antaranya 30 pasien dirawat di RS Saiful Anwar Malang, 7 pasien di ICU, 12 di HCU, sisanya di ruang rawat biasa.

RSUD Kanjuruhan (11), RS Hasta Brata (5), RSI Aisyah (2), RS UMM (1), Hasta Husada (1), Wajak Husada (1), Prima Husada (2), Wava Husada (5) dan RST Soepraoen (1).

“Untuk Propam dan khusus Itsus, masih terus mendalami 29 personel Polri. Terkait pelanggaran,” tambah Dedi. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button