AMEG.ID, Gresik – Dalam rapat koordinasi 4 unsur penegak hukum hari ini (19/9) Kepala Kejaksaan Negeri Gresik – Nana Riana menyampaikan, dalam waktu dekat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik akan digelar secara offline.
Melansir Jatim Times, Riana mengatakan, sejak pandemi COVID-19 PN Gresik menggelar sidang secara online. Tapi sekarang pandemi sudah selesai, pihaknya mulai menyiapkan infrastruktur untuk persiapan sidang tatap muka.
Ditegaskan juga oleh Riana, meskipun nanti sidang offline sudah bisa digelar, pelaksanaan persidangan tetap harus memperhatikan unsur unsur kesehatan. “Nanti para terdakwa tetap memakai masker,” pungkasnya. (IC-BG/JATIM TIMES)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.