911 Hot News

Penipuan Besar Dokter Gadungan Terungkap Setelah Dua Tahun

AMEG.ID, Surabaya – Seorang pria lulusan SMA Susanto telah didakwa dengan pasal 378 KUHP akibat melakukan penipuan menjadi dokter gadungan selama 2 tahun dengan gaji Rp7,5 juta per bulan tanpa melayani pasien umum di RS Pelindo Husada Citra Surabaya.

Melansir CNN Indonesia, Saat di persidangan Senin (11/9), Susanto menyatakan ia melakukan ini dengan mencuri identitas seorang dokter asli asal Bandung dr Anggi Yurikno melalui sebuah situs dan menggunakannya.

Baca Juga

“Saya menyiapkan kurang dari setahun, saya melakukanya untuk biaya kehidupan sehari-hari,” kata Susanto.


Akhirnya penipuan itu terungkap saat RS PHC memeriksa ulang dokumen lamarannya untuk perpanjangan kontrak namun ditemukan ketidaksesuaian. Sehingga pihak RS menghubungi dr Anggi Yurikno untuk klarifikasi dan ia mengatakan tidak pernah melamar pekerjaan di RS PHC. (NA-NY/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.