911 Hot News

Penyelundup Rohingya Ke Aceh Mengaku Dibayar 9,8 Juta Sekali Antar

AMEG.ID, Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua orang, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau penyelundupan 135 etnis Rohingya ke Aceh Besar, dan saat ini sudah ada tiga tersangka yang diamankan. 

Melansir CNN Indonesia, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh – Kompol Aditya Pratama mengatakan, tersangka penyelundupan tersebut mengaku dibayar 9,8 juta, untuk sekali pengantaran imigran ke Indonesia menggunakan kapal.

Baca Juga

Ia juga berperan sebagai penerima uang dari setiap penumpang kapal yang hendak berlayar ke Indonesia. Kemudian pihak kepolisian juga menyimpulkan, jika etnis Rohingya ini tidak terdampar, tetapi memang sengaja di bawa ke Indonesia.

“Mereka mendapat upah jika berhasil membawa orang sampai ke Indonesia itu sekitar 70 ribu Taka Bangladesh,” kata Fadillah. (YO-BG/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.