Kepala Polsek (Kapolsek) Cireunghas Ipda Hendrayana mengatakan, polisi mendapat informasi dari masyarakat, soal peredaran obat keras terbatas secara ilegal.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi lantas menangkap RM di rumahnya, kawasan Kampung Babakan Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Melansir Republika, Kapolsek mengatakan, dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengungkapkan terduga pelaku penyalahgunaan obat. (AL-BG/REPUBLIKA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.