Hot News

PN Menangkan Sengketa Merek Malang Post Atas New Malang Pos

AMEG – Harian Malang Post di bawah PT Malang Pos Cemerlang, yang sudah berusia 23 tahun, memenangkan gugatan atas New Malang Pos yang terbit satu tahun lalu di bawah PT Malang Pos Siber.

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang majelis Pengadilan Niaga pada Pengadilan Neger Surabaya Kelas 1A Khusus yang dipimpin hakim Khusaini SH MH Rabu, 6 Oktober 2021.

Dengan demikian, New Malang Pos dilarang meniru merk yang pada pokoknya berbunyi Malang Post, karena sudah 23 tahun digunakan secara resmi oleh PT Malang Pos Cemerlang.

Baca Juga

Ada kerugian metarial yang diderita Malang Post asli, akibat adanya merk serupa itu. Tapi karena hitungannya tidak detail, dianggap kurang mampu membuktikan.

Kuasa Hukum PT Malang Post Cemerlang, MS Haidary SH MH mengatakan, dengan keputusan tersebut, New Malang Pos harus menghentikan semua kegiatan menerbitkan, mengedarkan dan atau menjual surat kabar harian, dengan menggunakan merek tidak terdaftar New Malang Pos.

“Keputusan lainnya, New Malang Pos mempunyai persamaan dengan merek Malang Post yang sudah terdaftar. Hal itu adalah pelanggaran Hak Atas Merek dan merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Malang Post,” jelasnya.

Haidary menambahkan, dalam hal sengketa merek tersebut, sudah didaftarkan sejak April 2021. Butuh waktu lima bulan lebih, untuk mendapatkan keputusan dari hakim pengadilan Surabaya.

Selain putusan tersebut, ada lagi yang menangkan Malang Post. Yakni Malang Post adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas Merek Malang Post. Terdaftar dengan nomor IDMO00291084, untuk jangka waktu perlindungan hingga 27 September 2031.

‘’Termasuk menghukum New Malang Pos, untuk membayar uang paksa Rp.100 ribu, setiap harinya, atas keterlambatan atau kelalaian tergugat, memenuhi isi putusan perkara ini berhitung sejak putusan perkara ini,’’ tegasnya.

Dalam sidang tersebut, tambah dia, New Malang Pos juga diberikan hak mengajukan kasasi dalam dua minggu (14 hari) kedepan. Bilamana New Malang Pos tidak mengajukan kasasi, serta merta keputusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

‘’Dan sejak hari itulah, ketika tidak mentaati isi putusan dari penggugat (Malang Post), maka pihak tergugat (New Malang Pos) akan dikenakan uang denda, uang paksa atas keterlambatan atau kelalaian tergugat,’’ tambahnya lagi.

Haidary optimistis akan kemenangan ini. ‘’Karena dari pihak kita, dalam perkara ini tidak mengada ada. Setiap data yang di butuhkan juga ada. Setiap dokumen juga lengkap.’’

Gugatan pelanggaran hak atas merek ini berawal dari mundurnya sebagian besar karyawan Malang Post pada bulan Juni 2020.

Sebulan kemudian, karyawan eks Malang Post menerbitkan harian New Malang Pos yang diterbitkan PT Malang Pos Siber dan berkantor di Jalan Jembawan, Sawojajar 2 Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Terbitnya New Malang Pos oleh manajemen baru Malang Post di bawah kendali Imawan Mashuri pemilik 74 persen saham PT Malang Post Cemerlang, merasa mengganggu dan merugikan.

Selain adanya penyebutan kembar Malang Post yang sangat merugikan, manajemen baru kehilangan rahasia perusahaan seperti hilangnya data pelanggan, daftar agen, hutang perusahaan, piutang perusahaan, data iklan, keuangan dan program yang terkoneksi di komputer.

Yang sangat mengganggu lagi, beredar kabar bahwa Malang Post sudah tidak terbit. Sedangkan gantinya adalah New Malang Pos yang oleh hakim Pengadilan Niaga Surabaya dinyatakan melanggar hak merek.
(*)

M Abd Rahman Rozzi

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.