911 Hot News

Polda Jatim Limpahkan Kasus Kebakaran Bromo Ke Kejaksaan

AMEG.ID, Malang – Hari ini (4/10), Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, menyerahkan berkas perkara kasus kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, yang dipicu percikan api flare prewedding ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Dirreskrimsus Polda Jatim – Kombes Pol Farman  menyampaikan, Dalam kasus ini polisi menetapkan satu orang tersangka, yaitu Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), selaku  Manajer Wedding Organizer yang disewa calon pengantin.

Baca Juga

“Rencana pengiriman berkas hari ini hari Rabu untuk tersangka Andre,” ujar Kombes Pol Farman Dirreskrimsus Polda Jatim.

Melansir Suara Surabaya, Lebih lanjut Firman jug amenambahkan, dalam kasus ini juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, dan tim polda jatim juga masih terus melakukan pengawalan dan penyidikan. (YO-BG/SUARA SURABAYA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.