Sumber : CNN Indonesia
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya mengamankan 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional di Bekasi Jawa Barat.
Hengki menyebut, omset yang didapat para tersangka sejak awal melakukan aksinya 2019 lalu, total mencapai 24,4 miliar dengan korban mencapai 122 orang.
Dikatakan juga, kalau sindikat penjualan ginjal itu korbannya mayoritas orang Kamboja, dengan penjualan ke Vietnam dan Bali. (IC-BG/CNN INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.