911 Hot News

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Sindikat Jual Ginjal Di Bekasi

Sumber : CNN Indonesia

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya  Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya mengamankan 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional di Bekasi Jawa Barat.

Baca Juga

Hengki menyebut, omset yang didapat para tersangka sejak awal melakukan aksinya 2019 lalu, total mencapai 24,4 miliar dengan korban mencapai 122 orang.

Dikatakan juga, kalau sindikat penjualan ginjal itu korbannya mayoritas orang Kamboja, dengan penjualan ke Vietnam dan Bali. (IC-BG/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.