911 Hot News

Polisi Akan Periksa 10 Saksi Ponpes Al Zaytun

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan memanggil 10 saksi pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun untuk dilakukan pemeriksaan. Hanya saja Whisnu tidak merincikan siapa saja saksi dari Yayasan Al Zaytun yang akan diperiksa Bareskrim.

Pihaknya juga tidak memberikan kepastian waktunya kapan mereka akan dipanggil. Melansir CNN, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tindak pidana baru yang ditemukan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga

Temuan itu didapat penyelidik usai melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang dilakukan Panji Gumilang, selaku pimpinan ponpes. Selain penyalahgunaan dana BOS, penyidik juga menemukan beberapa pidana lain yaitu penggelapan hingga penyalahgunaan pengelolaan zakat. (IC-RF/CNN Indonesia)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.