AMEG.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan bakal langsung menyiapkan surat perintah penangkapan pada Firli Bahuri kalau nantinya Firli kembali mangkir saat panggilan pemeriksaan kedua yang telah dijadwalkan pada Rabu (27/12/2023).
Melansir CNN Indonesia, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyampaikan surat panggilan pemeriksaan kedua pada Firli sudah dilayangkan penyidik pada kamis (21/12/2023) kemarin dan telah diterima di hari yang sama.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan penyidik bakal segera melayangkan surat panggilan kedua yang disertakan perintah penjemputan paksa. Ia juga menegaskan apabila nanti surat pemanggilan kedua itu diabaikan maka penyidik bakal mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli.
“Hari ini panggilan pertama, akan kita layangkan panggilan kedua berikut sudah dipersiapkan surat perintah membawa. Kalau itu (surat panggilan kedua) tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” ujarnya. (AN-NY/CNN INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.