911 Hot News

Polisi Dilarang Hadir Dalam Acara Peserta Pemilu Untuk Jaga Netralitas

AMEG.ID, Jakarta – Karo Penmas Polri – Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Mabes Polri menerbitkan beberapa larangan terhadap seluruh anggota Korps Bhayangkara terkait penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Melansir CNN Indonesia, Ahmad menjelaskan, seluruh anggota kepolisian dilarang melakukan kegiatan yang dinilai memberikan dukungan, terhadap pasangan capres-cawapres tertentu. Anggota Polri, kata Ramadhan, hanya boleh ada di kegiatan itu dalam rangka melakukan pengamanan yang disertai surat perintah tugas.

Baca Juga

“Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto bakal pasangan calon, baik melalui media massa, media online, media sosial,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga dilarang membantu proses deklarasi yang dilakukan seluruh paslon dan tim pemenangannya masing-masing, anggota polri hanya boleh melakukan pengamanan yang disertai surat perintah tugas. (IC-BG/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.