Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan Opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap empat tersangka pemalsu dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat bekerja ke luar negeri. Keempat tersangka itu adalah warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berinisial TM (35), SA (33), LS (41) dan KH (40).
Melansir Medcom, penangkapan ini bermula saat SA mengelabuhi Polres Malang bagian SKCK dengan menunjukan dokumen pekerja migran ke Timur Tengah. Saat itu SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud memperbarui dokumen tersebut.
Dari keterangan SA polisi kemudian memburu 3 tersangka lain di tempat tinggal masing-masing dan menyita 4 dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas. Termasuk perangkat komputer dan mesin printer serta ponsel pelaku. (NF-RF/Medcom)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.