911 Hot News

Polisi Tangkap Pemalsu SKCK di Kabupaten Malang

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan Opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap empat tersangka pemalsu dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat bekerja ke luar negeri. Keempat tersangka itu adalah warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berinisial TM (35), SA (33), LS (41) dan KH (40).

Melansir Medcom, penangkapan ini bermula saat SA mengelabuhi Polres Malang bagian SKCK dengan menunjukan dokumen pekerja migran ke Timur Tengah. Saat itu SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud memperbarui dokumen tersebut.

Baca Juga


Dari keterangan SA polisi kemudian memburu 3 tersangka lain di tempat tinggal masing-masing dan menyita 4 dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas. Termasuk perangkat komputer dan mesin printer serta ponsel pelaku. (NF-RF/Medcom)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

8 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

8 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

8 bulan ago

This website uses cookies.