911 Hot News

Polres Batu Selidiki  Dugaan Perusahaan Buang Sampah Di Desa Beji

AMEG.ID, Batu – Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan perintah penyelidikan, dan memproses para pembuang sampah sembarangan, di Desa Beji.

Kata Yussi, karena pemerintah belum bisa menyediakan TPA sesuai aturan, jadi kalau ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan diingatkan dulu. kecuali, perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar, dari buang sampah sembarangan, akan ditindak sesuai UU.

Baca Juga

Melansir RadarMalang, kepala Desa Beji Deny Cahyono menyampaikan, pihak desa masih mencari tahu siapa penanggung jawab, yang membuang sampah berupa kantong plastik hitam sebesar karung, dalam jumlah banyak di Desa Beji. (AN-BG/RADAR MALANG)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.