Regional

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Wahyoe Gang Voice: Harus Ada Solusinya

AMEG – Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4  untuk Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021. 

Hal ini tentu saja  sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, termasuk para pekerja entertainment di Malang Raya.

Dimintai pendapatnya, dedengkot musisi Malang Raya, Wahyoe Gang Voice mengatakan, sudah bisa menebak kalau PPKM Level 4 akan diperpanjang.

Baca Juga

Namun, menurut Wahyoe, harus ada solusinya. “Kami setuju saja keputusan Pemerintah PPKM Level 4 diperpanjang, tapi harus ada jalan keluar bagaimana masyarakat tetep iso kerjoopo maneh ayas juga buka kedai kopi, kalau dikembalikan kayak dulu lebih baik,” katanya kepada ameg.id Minggu (25/7/2021),  malam.

Dikembalikan kayak dulu, maksud Wahyoe, misalnya ketika PPKM Mikro, yakni  mall, pasar induk, kafe, resto tetep boleh buka. “Namun  harus ketat nerapno prokes, pengunjung dibatasi, wajib gak boleh ada kerumunan,” katanya.

Bila seperti itu, lanjut Wahyoe, masyarakat mungkin tidak akan menjerit. Masih bisa cari makan. “Masalahnya masyarakat sendiri jek repot diatur, di pasar-pasar sek kanyab sing gak  gawe masker,” keluhnya.

Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4  hingga 2 Agustus 2021, disampaikan sendiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui  konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) malam. 

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, akhirnya Pemerintah memutuskan melanjutkan  PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang. 

“Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” kata Jokowi

Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran, misalnya,  pasar rakyat yang menjual sembako boleh  buka dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,  kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas. 

Mencermati pengumuman itu, kata Wahyoe, tidak disinggung nasib pekerja hiburan. “Yang jelas musisi blas gak iso neam, gak ono masukan, juga pasti seniman liane, kate maen nang endi?” katanya.

Dicontohkan Wahyoe, kayak mall dan tempat hiburan di Malang Raya akhirnya tutup. “Dampaknya kanyab, gak cuma artis pengisi panggungnya tapi pegawaine akeh sing nganggur, operasional mall masio tutup kan tetep edeg, bayar satpam, listrik, tim kebersihan dan banyak lagi,” katanya.

Namun karena perpanjangan PPKM Level 4 sudah diumumkan, menurut Wahyoe, tetap harus diikuti masyarakat. 

Lek ayas semoga keadaan cepat membaik, kabeh iso beraktivitas maneh masio new normal, masyarakat Malang Raya sebaiknya  ikuti prokes dan vaksin, kita juga kasihan  lihat tim  garda depan seperti petugas medis dan pengamanan,” katanya. (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button