Tak Berkategori

Pria Penginjak Al Quran Diringkus Saat Makan Sate

AMEG – Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria diduga penginjak Al Quran yang viral di media sosial.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pria tersebut berinisial CER (25) ditangkap di warung sate Mang Dillah tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial,” kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, dikutip dari jktnewss.

Baca Juga

Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreksrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun pria itu diduga melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antar golongan di muka umum. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button