Olahraga

Pulang dari Papua, Atlet Kontingen Jatim Wajib Masuk Karantina

AMEG – Kabar kurang mengenakkan datang dari Pemerintah Kota Surabaya, disaat para atlet Jawa Timur sedang berjuang meraih hasil terbaik di PON XX/2021 Papua.

Pemkot Surabaya mewajibkan atlet kontingen Jawa Timur, terutama yang ber-KTP Surabaya, untuk menjalani karantina selama lima hari setelah tiba di Surabaya.

Peraturan ini sudah disampaikan melalui surat nomor: 443.2/13174/436.8.4/2021, tertanggal 4 Oktober ditujukan kepada Ketua Umum KONI Surabaya, Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga

Isi surat meminta kepada seluruh atlet dan/atau official yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
dan/atau berdomisili di Kota Surabaya, wajib melaksanakan karantina di tempat yang
difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya setibanya dari mengikuti PON XX di Papua.

Karantina dilaksanakan selama 5 (lima) hari
serta dilakukan tes swab pada hari ke 4 (empat) di tempat karantina.

Menanggapi surat ini, Ketua Satgas Kontingen PON XX Jawa Timur, M Nabil berharap Pemkot Surabaya mempertimbangkan aturan ini.

Kebijakan Pemkot Surabaya in, kata Nabil perlu dipertimbangkan lagi karena sebelum berangkat ke Papua atlet Jatim sudah swab PCR.

Bahkan sejak September 2020 ketika KONI Jatim menggelar Puslatda New Normal (PNN), para atlet juga menjalani karantina, dan Swab PCR secara berkala.

Ketika berada di Papua, sebelum tanding diswab antigen, menjelang kepulangan harus swab PCR lagi.

Nabil mempertanyakan, mengapa hanya kepulangan dari Papua saja yang harus dikarantina dibandingkan daerah lain.

“Hal ini akan menjadi sensitif dan membuat tersinggung karena hanya Pemkot Surabaya saja yang seperti ini. Yang dari Papua kalau landing di daerah lain di Indonesia tidak pakai karantina,” kata Nabil.

Seandainya ada atlet positif Covid-19 saat di Papua, kata Nabil, sudah disiapkan tempat isoman dan pasti tidak bisa pulang sampai atlet tersebut dinyatakan negatif dari virus corona.

“Dengan kerendahan hati saya berharap aturan karantina ini dipertimbangkan lagi kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua,” pungkas Nabil. (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button