Sumber : SUARA SURABAYA
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), memberikan remisi khusus kepada 72 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di momen Hari Anak Nasional 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, 72 ABH itu tersebar di sebelas satuan kerja pemasyarakatan Jatim, dan yang paling mendominasi yaitu dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, dengan 1 anak yang mendapat remisi.
Melansir Suara Surabaya, Menurut Imam pemberian remisi kepada ABH ini merupakan upaya menciptakan sarana hukum, yang memprioritaskan perlindungan HAM. (YO-BG/SUARA SURABAYA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.