AMEG.ID, Malang – Ketua Bawaslu Kab Malang – Muhammad Wahyu menjelaskan, di hari terakhir penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) kemarin (3/10), dalam proses verifikasi data, diketahui ada 66 caleg yang terancam gagal. karena belum memenuhi persyaratan.
Melansir Surya Malang, Dari jumlah caleg yang mendaftar dari 17 partai itu ada 658 orang, tapi usai diverifikasi, berkurang menjadi 592 caleg kareba. Kemarin pun pihaknya sudah mengingatnya melalui partai, dan yang tidak lengkap sesuai UU akan dianggap gagal.
Wahyu menyebut, selain persyaratan administrasi, caleg yang terancam gagal juga karena ada konflik internal partai, karena caleg yang dianggap bukan pengurus partai sehingga harus dijegal karena dinilai berseberangan.
“Kalau ada yang tak lolos, jangan-jangan dia nggak mendaftar. Dan, setahu kami, karena kami ini ketua Bapilu (badan pemenangan pemilu) di partai kami, dia nggak mendaftarkan diri ke DPC,” ujar Zia. (NF-BG/SURYA MALANG)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.