AMEG.ID, Kabupaten Malang – Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi menyampaikan dari hasil verifikasi data pada caleg di hari terakhir penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) ditemukan 66 caleg yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Hari ini (Selasa/3/10/2023l), adalah hari terakhir dan merupakan detik-detik terakhir penetapan caleg. Itu akan kami tunggu sampai batas terakhir pada jam 00.00 WIB,” tegas Muhammad Wahyudi.
Melansir Surya Malang, kata Wahyudi pihaknya sudah berkoordinasi dengan partai masing-masing caleg untuk segera melengkapi berkas administrasi. Misalkan belum dipenuhi sampai batas waktu yang ditentukan maka akan dianggap gagal.
Menurut Wahyudi nantinya bakal banyak caleg yang terancam gagal selain karena tidak bisa memenuhi syarat administrasi. Melainkan karena adanya konflik di internal partainya. (AN-NY/SURYA MALANG)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.