Kabupaten MalangMalang Raya

Puluhan Kepala Sekolah SMK Terancam Dipolisikan

AMEG – Puluhan kepala sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Malang terancam dilaporkan ke polisi oleh sejumlah kontraktor tergabung dalam Forum Pelaksana SMK Jatim.

Ancaman ini akibat molornya pembayaran dana rehabilitasi gedung SMK di Jawa Timur yang nilainya mencapai Rp 172 miliar.

“Dua-tiga hari ke depan kalau belum ada tanda–tanda membayar, kami akan pidanakan puluhan Kasek SMK yang seluruhnya di Kabupaten Malang,” tegas Sekretaris Forum Pelaksana SMK Tyas Pambudi kepada wartawan di Kantor PWI Jawa Timur di Surabaya, Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Bukan hanya para Kasek SMK yang akan dipolisikan, tetapi semua pihak yang terkait proyek rehab gedung SMK yang ada di Diknas Jatim dan Kemendiknas, akan dipidanakan.

Para kontraktor juga akan melayangkan pengaduan ke kantor Sekretariat Negara di Jakarta, serta kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.

Tyas Pambudi mengatakan, para kontraktor telah mengeluarkan biaya cukup besar untuk melaksanakan amanat pengerjaan rehab gedung puluhan SMK di Kabupaten Malang.

Dalam rehap gedung para kontraktor harus membayar cost of fund modal ke bank, membayar tagihan tukang dan pelaksana lapangan. Artinya dalam menjaga komitmen pekerjaan, kontraktor mengeluarkan biaya-biaya cukup besar.

Sesuai komitmen antara kontraktor dengan pemilik proyek, seharusnya pembayaran proyek rehab gedung SMK di Kabupaten Malang selesai pada 2021, ketika proses pembangunan telah mencapai 50%.

“Akan tetapi sampai sekarang tidak ada sepeser pun pembayaran dari Diknas,” tegas Hendro, kontraktor lain yang mendampingi Tyas Pambudi. “Kami yang harus menanggung beban biaya pekerjaan,” sambungnya.

Belasan kontraktor korban pekerjaan rehab gedung SMK di Kabupaten Malang itu datang ke Kantor PWI Jatim di Surabaya. Mereka mengadukan nasib agar media berkenan menyampaikan aspirasinya melalui berita.

“Kami tadinya bisa bersabar. Tapi kini sudah tidak bisa lagi, karena harus menanggung beban. Kami akan terus berjuang menuntut hak kami,” kata Ketua Forum Pelaksana SMK, Puguh.

Proyek rehap puluhan gedung SMK di Kabupaten Malang disampaikan oleh seorang staf Cabang Diknas Jatim di Malang. Ia menjelaskan, bahwa dana rehap bersumber dari Kemendiknas.

Namun, setelah pekerjaan mencapai 50% tidak ada etiket akan terjadi pencairan. Alih-alih dana cair, malahan sampai pekerjaan selesai pihak pemilik proyek terkesan lepas tangan.

“Sekarang kami (Forum) akan berjuang sendiri, sampai di mana pun akan kami kejar,” tegas Puguh. (*)

Editor: Sugeng Irawab


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button