Malang Raya

Rancang Perda Pengarusutamaan Gender, DPPPA Kabupaten Malang Gelar FGD

AMEG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPA Kabupaten Malang menggelar forum group discussion (FGD), menggali data dan Informasi terkini untuk Menyusun naskah akademik Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG).

Acara digelar di Ruang Rapat Kertanegara, Kantor Bupati Malang, Kamis (24/6/21), diikuti 24 organisasi, perguruan tinggi, dan media.

Kepala Fasilitator PUG Provinsi Jawa Timur, Sutiah Ssos, mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut pertemuan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menyelaraskan berbagai pihak yang diundang.

Baca Juga

“Kami lakukan untuk penyusunan naskah akademik Raperda Pengarusutamaan Gender, mengundang  jejaring organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media dan organisasi sektor yang konsen pada kerja kerja pengarusutamaan gender,” katanya.

“Dari pertemuan ini kita mendapat data eksisting pelaksanaan di Kabupaten Malang dari perspektif lembaga-lembaga pemerintah dengan adanya rancangan Perda,” tambahnya.

Dia juga menambahkan, perda PUG akan difokuskan dalam permasalahan gender di Kabupaten Malang.

“Kalau undang-undangnya belum ada, ini didorong agar ada di Kabupaten Malang, mengingat tingginya kesenjangan gender di masyarakat. Di antaranya tingginya kekerasan terhadap perempuan, pernikahan usia dini, perceraian muda, kemiskinan pada perempuan, dan tingkat kesetaraan pada kaum perempuan,” tuturnya.

Kepala Bidang Gender DPPPA Kabupaten Malang, Ruri Lestari, mengatakan, FGD sangat penting untuk mengetahui sejauh mana permasalahan kesetaraan gender yang dihadapi berbagai elemen yang diundang.

“Kita gelar ini sebagai bentuk percepatan dalam rancangan perda nanti, dengan mendengarkan beragam permasalahan terhadap perempuan,” jelasnya.

Dengan Perda, bisa dipastikan seluruh stakeholder bisa melaksanakan kebijakan program kegiatan yang responsif gender untuk mewujudkan peran yang baik. (*)


Editor : Achmad Rizal
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : City Guide 911 FM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button